Tambang Ilegal Gorontalo Utara: Aparat Tidak Tahu, atau Memilih Tidak Bertindak

  • Bagikan
Foto: Penulis, Adrian Pianus dan latar Ilustrasi
banner 468x60

Pressure.co.id, Opini – Tragedi kematian di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa dan Bulontio Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, seharusnya menjadi pukulan keras bagi semua pihak. Namun yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya tragedinya, melainkan fakta bahwa peristiwa seperti ini terus berulang tanpa perubahan nyata dalam penegakan hukum.

Tambang ilegal bukanlah aktivitas tersembunyi yang sulit dilacak. Di hampir semua daerah di Indonesia, PETI beroperasi secara terang-terangan: lubang tambang digali setiap hari, alat berat bergerak, bahan tambang diangkut keluar masuk, dan puluhan hingga ratusan orang bekerja di lokasi yang sama.

Dengan aktivitas sebesar itu, sulit dipercaya jika aparat dan pemerintah daerah benar-benar tidak mengetahui keberadaannya.

Di sinilah pertanyaan publik mulai muncul: mengapa aktivitas yang jelas melanggar hukum bisa berlangsung lama tanpa tindakan tegas?

Kasus di Hulawa dan Bulontio Timur memperlihatkan satu kenyataan yang tidak bisa diabaikan: ketika tambang ilegal tetap berjalan bahkan setelah menelan korban jiwa, maka ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum.

Dalam banyak kasus PETI di Indonesia, masalahnya bukan pada kurangnya aturan. Regulasi pertambangan sudah sangat jelas mengatur tentang izin usaha, perlindungan lingkungan, serta standar keselamatan kerja.

Yang sering menjadi persoalan justru pada pelaksanaan penegakan hukumnya.

Ironisnya, ketika operasi penertiban dilakukan, yang sering kali menjadi sasaran hanyalah penambang kecil di lapangan. Sementara aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal — pemodal, pengatur operasional, hingga jaringan distribusi — jarang sekali tersentuh oleh proses hukum.

Padahal secara logika sederhana, aktivitas pertambangan tidak mungkin berjalan tanpa adanya modal besar dan jaringan yang menopang operasionalnya.

Lubang tambang tidak digali begitu saja. Peralatan, logistik, hingga pemasaran hasil tambang membutuhkan struktur yang terorganisir.

Artinya, jika aktivitas PETI terus berjalan, maka sangat mungkin ada rantai kepentingan yang lebih besar di belakangnya.

Inilah yang membuat tragedi di Hulawa dan Bulontio Timur seharusnya tidak berhenti pada sekadar kabar duka. Peristiwa ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyelidikan yang lebih serius: siapa sebenarnya yang mengendalikan aktivitas tambang ilegal tersebut?

Jika hanya masyarakat kecil yang disalahkan, maka persoalan PETI tidak akan pernah selesai.

Masyarakat memang sering terlibat dalam aktivitas tambang ilegal karena alasan ekonomi. Di wilayah yang minim lapangan pekerjaan, tambang menjadi cara cepat untuk mendapatkan penghasilan.

Namun menjadikan alasan ekonomi sebagai pembenaran pembiaran tambang ilegal adalah logika yang berbahaya. Negara tidak boleh kehilangan otoritasnya hanya karena tekanan sosial-ekonomi.

Hukum tetap harus ditegakkan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di tingkat wilayah, khususnya Polsek Sumalata dan Polres Gorontalo Utara.

Penegakan hukum tidak bisa berhenti pada imbauan atau tindakan simbolik. Jika tambang ilegal terus beroperasi tanpa hambatan berarti, maka wajar jika publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam menjalankan tugasnya.

Dalam situasi seperti ini, kepercayaan publik menjadi taruhan besar.

Sebab ketika masyarakat melihat aktivitas ilegal berlangsung lama tanpa tindakan tegas, maka yang muncul adalah persepsi bahwa hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih jauh lagi, kondisi ini berpotensi menciptakan kesan bahwa negara kalah oleh tambang ilegal.

Pemerintah daerah juga tidak bisa hanya bersikap reaktif setelah tragedi terjadi. Persoalan PETI membutuhkan langkah yang jauh lebih serius: pengawasan yang ketat, penindakan yang konsisten, serta kebijakan ekonomi yang memberi alternatif bagi masyarakat.

Namun satu hal yang tidak boleh dilupakan: penegakan hukum tetap harus menjadi fondasi utama.

Tanpa itu, setiap upaya penataan hanya akan menjadi wacana.

Kematian di Hulawa dan Bulontio Timur seharusnya menjadi titik balik bagi Gorontalo Utara. Bukan sekadar peristiwa yang dilupakan setelah beberapa hari.

Karena jika tragedi demi tragedi terus terjadi tanpa perubahan nyata, maka masyarakat akan sampai pada kesimpulan yang paling berbahaya bagi sebuah negara hukum: bahwa hukum hanya kuat di atas kertas, tetapi lemah di lapangan.

Dan jika itu yang terjadi, maka pertanyaan yang akan terus bergema di tengah publik menjadi sangat sederhana:

apakah aparat tidak mengetahui aktivitas tambang ilegal itu, atau justru memilih untuk tidak bertindak?

Penulis: Adrian Pianus

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!