Roy Ahmad Kecam Praktik Pamer Bucket Uang dan Emas Batangan di Pelantikan DPRD Gorut

  • Bagikan
Roy Ahmad Kecam Praktik Pamer Bucket Uang dan Emas Batangan di Pelantikan DPRD Gorut, Dinilai Bertentangan dengan Norma Adat (Foto: Dok)
banner 468x60

Pressure.co.id, Gorontalo – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) periode 2024-2029, yang berlangsung beberapa waktu lalu, menjadi sorotan publik dan menuai kritik tajam dari Roy Ahmad, seorang aktivis di GORUT. Acara pelantikan yang digelar dengan penuh khidmat itu dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk beberapa anggota DPRD periode sebelumnya seperti Matran Lasunte dan Gustam Ismail, meskipun sebagian besar dari mereka tidak kembali terpilih.

Lebih kontroversial lagi adalah adanya bucket bunga yang dihiasi dengan pecahan uang. Satu bucket bunga terdiri dari pecahan uang Rp. 100.000, sedangkan dua bucket bunga lainnya menggunakan pecahan uang Rp. 75.000. Penampilan bucket bunga ini mengundang berbagai pertanyaan dari tamu undangan dan pengunjung, memicu spekulasi tentang apakah ini merupakan bentuk penghargaan yang berlebihan atau sekadar usaha untuk menonjolkan diri.

Kritik tajam datang dari Roy Ahmad yang menilai bahwa praktik pamer bucket uang dan pemberian emas batangan tidak sejalan dengan norma adat yang berlaku di Gorontalo, khususnya di Gorontalo Utara. Roy Ahmad menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk riya, yakni pameran yang menunjukkan kepentingan pribadi dan bukan penghormatan yang tulus terhadap acara tersebut. Ia mengingatkan bahwa pelantikan harus mencerminkan integritas, profesionalisme, dan penghormatan terhadap proses demokrasi, bukan sebaliknya menjadi ajang untuk pamer harta.

Perdebatan ini mencerminkan pentingnya etika dan praktik dalam penyelenggaraan acara-acara resmi, serta bagaimana hal tersebut bisa mencerminkan sikap dan komitmen para pejabat baru terhadap tanggung jawab mereka. Dengan berbagai catatan dan perhatian yang muncul, diharapkan acara pelantikan di masa depan bisa lebih mengedepankan norma adat dan prinsip profesionalisme, serta menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran untuk perbaikan di kemudian hari.

Pelantikan DPRD Gorut Tercoreng, Pamer Bucket Uang Dinilai Rusak Citra dan Bertentangan dengan Nilai Adat Gorontalo, imbuh Roy Ahmad.

Roy Ahmad, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak sesuai dengan norma adat yang berlaku di Gorontalo. Ia mengingatkan bahwa salah satu pesan adat Gorontalo, yang dikenal dalam bahasa adat, yaitu:

“Wanu Yio motiti woyoto, lunduwa Lo walipopo, dungio dumooto.

Wanu Yio motiti wanggango, Mali tumatumango, dungio motondango, tolaliyo Mao bolo langgango…”

Pesan tersebut mengajarkan bahwa menyombongkan diri atau memamerkan harta akan membawa keburukan bagi diri sendiri. Menjadi pejabat atau orang yang dihormati seharusnya diiringi dengan sikap rendah hati dan tidak memperlihatkan kemewahan secara berlebihan.

Roy Ahmad menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan citra lembaga legislatif. “Sebagai wakil rakyat di Gorontalo Utara, kami wajib mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk tidak memamerkan hal-hal yang dapat menimbulkan kesan negatif. Pamer harta tidak hanya memalukan, tetapi juga mencoreng amanah rakyat yang telah diberikan,” tegas Roy Ahmad.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama anggota DPRD bukanlah untuk memamerkan kekayaan, melainkan untuk menjalankan fungsi-fungsi legislatif sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. “Jika ada yang belum memahami tugas dan fungsi DPRD, sebaiknya membaca Undang-Undang yang mengatur hal tersebut,” ujar Roy Ahmad.

Dengan segala catatan dan kritik yang muncul, diharapkan pelantikan dan acara-acara serupa di masa depan dapat lebih mematuhi norma adat dan profesionalisme. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap momen penting dalam perjalanan politik dan pemerintahan tetap menjunjung tinggi integritas dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur masyarakat. (Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!