Penyidikan Tanpa Arah? Sorotan Tajam untuk Kejari Gorontalo Utara yang Dinilai Jalan di Tempat

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi
banner 468x60

Pressure.co.id Gorontalo Utara – Janji ‘Segera Bergerak’, Publik Bertanya: Selama Ini Kejari Gorut Kerja Apa? 

Gorontalo Utara kembali diguncang tanda tanya besar. Alih-alih menunjukkan progres tegas, kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara justru menuai kritik keras dari kalangan pemerhati hukum. Pernyataan resmi yang menyebut penyidikan tiga dugaan kasus korupsi “tetap berjalan” kini dipertanyakan: berjalan ke mana?

Pemerhati hukum Gorontalo Utara, Tutun Suaib, SH, secara blak-blakan menguliti logika penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam hukum pidana, status penyidikan bukanlah tahap coba-coba. Itu adalah fase lanjutan setelah penyelidikan menemukan alat bukti yang cukup dan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum.

“Kalau sudah penyidikan, berarti bukti sudah ada. Tinggal siapa yang bertanggung jawab. Jadi kalau narasinya seolah belum ada bukti, ini yang jadi tanda tanya besar,” tegas Tutun.

Pernyataan ini menjadi pukulan telak. Sebab, jika benar perkara telah naik ke tahap penyidikan, maka publik berhak melihat arah yang jelas: siapa calon tersangka, bagaimana konstruksi kasusnya, dan sejauh mana proses pengumpulan alat bukti lanjutan dilakukan. Tanpa itu, penyidikan berisiko hanya menjadi formalitas administratif—tanpa nyali untuk menuntaskan.

Tak berhenti di situ, Tutun juga menyoroti aspek waktu. Ia mempertanyakan mengapa Kejari baru menyatakan akan “bergerak aktif dalam waktu dekat”, padahal sebelumnya sudah dilakukan penyidikan sebelum berganti pimpinan.

“Kalau baru mau aktif sekarang, lalu selama ini apa yang dilakukan? Jangan sampai ada kesan perkara ini dibiarkan menggantung,” ujarnya tajam.

Kritik ini menyentuh isu krusial: potensi stagnasi penanganan perkara korupsi. Dalam konteks penegakan hukum, waktu bukan sekadar angka—ia menentukan kredibilitas. Semakin lama perkara tanpa kejelasan, semakin besar pula kecurigaan publik terhadap adanya tarik-ulur kepentingan.

Lebih jauh, Tutun mendesak transparansi konkret, bukan sekadar pernyataan normatif. Ia meminta Kejari membuka informasi terkait:

  • Saksi-saksi yang telah dipanggil
  • Jumlah dan identitas pihak yang diperiksa
  • Progres riil penyidikan

“Jangan sampai ini hanya sebatas statement tanpa substansi. Publik butuh kepastian, bukan janji,” tandasnya.

Sorotan ini menjadi alarm keras bagi Kejari Gorontalo Utara. Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap isu korupsi, setiap langkah penegak hukum kini berada dalam pengawasan ketat. Retorika tanpa progres bukan lagi pilihan.

Pertanyaannya kini sederhana, namun menentukan:
apakah penyidikan ini benar-benar bergerak menuju penetapan tersangka, atau justru berhenti sebagai headline tanpa kelanjutan? (Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!