Klarifikasi yang Perlu Dihargai, Transparansi yang Harus Dijaga

  • Bagikan
Klarifikasi yang Perlu Dihargai, Transparansi yang Harus Dijaga
banner 468x60

Pressure.co.id Gorontalo Utara – Di tengah derasnya arus informasi, setiap kabar tentang dugaan penyimpangan dalam program bantuan sosial selalu menarik perhatian publik. Wajar, karena menyangkut hak masyarakat kecil dan kredibilitas pemerintah. Namun, ketika muncul klarifikasi resmi dari pihak terkait, publik pun patut memberi ruang untuk mendengar dan menilai secara objektif.

Pendamping Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kecamatan Biau, Suhri Mobilingo, telah menyampaikan klarifikasi terbuka bahwa tidak ada pungutan atau kewajiban pembelian materai saat penyaluran bantuan di wilayahnya. Ia menegaskan, semua proses dijalankan sesuai petunjuk teknis, transparan, dan tanpa beban tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penjelasan ini penting, bukan sekadar membantah pemberitaan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif terhadap pelaksanaan program sosial negara. Klarifikasi semacam ini menunjukkan kesadaran bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga sosial dan pemerintah.

Namun, klarifikasi juga tidak boleh berhenti di ruang pernyataan. Ia harus disertai penguatan sistem pengawasan agar dugaan serupa tidak mudah muncul kembali. Publik berhak atas kejelasan, dan pemerintah berkewajiban memastikan setiap rupiah bantuan sampai ke tangan penerima dengan utuh, tanpa embel-embel apa pun.

Klarifikasi dari pendamping BPNT Biau adalah langkah yang patut diapresiasi. Tetapi lebih dari itu, ia menjadi pengingat bagi seluruh pihak — bahwa menjaga kepercayaan publik dalam program sosial bukan hanya soal membantah isu, melainkan memastikan setiap prosesnya tetap bersih, terbuka, dan berpihak pada rakyat. ###

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!