Pressure.co.id GORONTALO UTARA — Di tengah munculnya pemberitaan yang menyoroti persoalan ketenagakerjaan di Gorontalo Utara, pemerhati sosial Efendi Dali angkat bicara. Ia menilai tudingan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Gorontalo Utara tidak peduli terhadap persoalan pekerja sangat keliru.
Menurut Efendi, komunikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan selama ini berjalan baik dan saling mendukung. “Antara perusahaan dan pihak pemerintah daerah selama ini komunikasinya lancar, tanpa hambatan apa pun. PT Bukit Agri Mandiri (BAM) juga taat terhadap semua aturan yang berlaku karena memiliki legal standing yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya melalui rilis tertulis yang diterima redaksi, Kamis (13/11/2025).
Efendi menjelaskan, PT BAM merupakan perusahaan pengangkutan kayu milik PT GCL dan PT GNJ yang berperan dalam memasok bahan baku ke PT GPL, pabrik wood pellet yang beroperasi di Gorontalo Utara. Ia menyebut, keberadaan perusahaan ini justru membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Dengan hadirnya PT BAM, banyak warga lokal mendapat kesempatan kerja. Saat ini sekitar seratus orang bekerja di sana, mulai dari operator alat berat, helper, hingga sopir operasional. Ini bukti nyata kontribusi perusahaan dalam mengurangi pengangguran di daerah,” terang Efendi.
Terkait adanya tuntutan dari beberapa sopir yang kini tengah berproses, Efendi berharap semua pihak dapat menempuh jalur dialog yang konstruktif. “Masalah tersebut sedang dimediasi untuk mencari win-win solution. Kami berharap protes yang ada tidak mengganggu produktivitas operasional perusahaan yang tengah berjalan,” imbuhnya.
Efendi menilai, kehadiran PT BAM di Gorontalo Utara bukan hanya membawa nilai ekonomi, tetapi juga menjadi penggerak sosial yang membantu masyarakat memperoleh penghidupan yang layak. “Inilah yang harus kita dukung bersama. Perusahaan yang membuka lapangan kerja perlu kita jaga, karena mereka juga turut membangun daerah,” pungkasnya. ###








