PGRI Gorut: Pemerintah Harus Serius Menyelesaikan Hambatan Formasi P3K Guru

  • Bagikan
PGRI Gorut: Pemerintah Harus Serius Menyelesaikan Hambatan Formasi P3K Guru
banner 468x60

Pressure.co.id, Gorontalo Utara – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gorontalo Utara mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata terkait pemenuhan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi jabatan fungsional guru di tahun 2024. Ketua PGRI Gorut, Dr. Irwan Abudi Usman, M.Pd, menilai lambannya proses ini berpotensi mengancam keberlanjutan dunia pendidikan di daerah. Sabtu (28/12/2024)

“Formasi P3K guru yang telah ditetapkan pemerintah pusat untuk tahun 2024 adalah peluang besar yang tidak boleh disia-siakan. Namun, hingga saat ini masih banyak kendala teknis dan administrasi yang belum diselesaikan. Pemerintah daerah harus bertindak cepat dan tegas,” kata Irwan dalam pernyataannya.

Salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan adalah belum dilakukannya penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh pemerintah daerah. Padahal, dokumen ini menjadi syarat wajib agar guru honorer dapat masuk dalam proses pengangkatan sebagai ASN P3K.

“Kami sangat menyayangkan, hanya karena SPTJM tidak ditandatangani, banyak guru yang telah lama mengabdi harus terhambat dalam proses ini. Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan hal ini jika tidak ingin kehilangan kesempatan besar,” tegas Irwan.

Irwan juga mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyusun analisis dan prioritas anggaran yang jelas terkait formasi P3K guru. “Anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pemenuhan formasi ini. Pemerintah pusat telah memberikan ruang dengan opsi ASN P3K paruh waktu. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan proses seleksi,” ujar Irwan.

Ia juga menyoroti pentingnya BKD untuk merancang desain manajemen ASN yang tepat agar kebutuhan tenaga guru dapat terpenuhi tanpa mengganggu kondisi keuangan daerah.

Irwan menekankan bahwa formasi P3K guru tahun 2024 adalah kesempatan terakhir bagi guru honorer untuk diangkat menjadi ASN. Jika tidak segera ditindaklanjuti, para guru honorer yang telah lama mengabdi akan kehilangan status dan hak mereka.

“Pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan nasib para guru honorer. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus diselesaikan di tahun 2024. Jangan biarkan peluang ini hilang begitu saja karena persoalan teknis yang seharusnya dapat diselesaikan,” tegasnya.

PGRI Gorut berharap pemerintah daerah segera bertindak untuk menuntaskan seluruh kendala, mulai dari penandatanganan SPTJM hingga analisis kebutuhan formasi. “Ini adalah saatnya pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan kepada para guru dan pendidikan di Gorontalo Utara. Jangan tunda lagi, karena waktu tidak akan menunggu,” pungkas Irwan. (BYP)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!