Pressure.co.id, Jakarta, Selasa (21/01/2025) – Tim hukum pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, menegaskan bahwa keputusan hakim harus didasarkan pada hukum yang berlaku, bukan pada contoh-contoh sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Rovan Vanderwais Hulima, pengacara dari pasangan tersebut, dalam menanggapi sejumlah isu yang beredar terkait proses hukum yang sedang berlangsung.
“Keputusan hakim harus berdasarkan pada hukum dan bukan berdasarkan contoh. Tidak dapat membatasi hakim untuk menjelaskan penilaiannya atau keputusannya sendiri,” ujar Rovan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap optimis dan percaya pada sistem peradilan yang adil dan transparan. “Kami senyum-senyum aja,” tambah Rovan, menegaskan keyakinan timnya terhadap proses hukum yang berjalan.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pasangan Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey dalam menjunjung tinggi prinsip hukum yang adil dan berpihak pada kebenaran, sebagai bagian dari upaya mereka untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Gorontalo Utara. (BYP)
