Krisis BUMDES di Gorontalo Utara, Dana Hibah Raib, Pengelolaan Tak Transparan

  • Bagikan
Ilustrasi
banner 468x60

Pressure.co.id, Gorontalo Utara, 14 Januari 2025 – Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di seluruh desa Gorontalo Utara (Gorut) dimulai pada tahun 2016. Namun, hingga tahun 2024, baru kali ini dilaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk pengelolaan BUMDES yang melibatkan pengurus BUMDES di tingkat desa. Sayangnya, Bimtek tersebut dihadapkan pada berbagai kendala yang menghambat kelancaran dan efektivitasnya.

Menurut sumber yang terpercaya, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah tidak adanya anggaran yang memadai untuk BUMDES yang seharusnya wajib dianggarkan oleh kepala desa. Hal ini berakibat pada minimnya dukungan terhadap operasional dan pengembangan BUMDES di setiap desa. Selain itu, pengurus BUMDES di beberapa tempat hanya berfungsi sebagai simbol atau slogan, tanpa terlibat aktif dalam pengelolaan dan pengawasan dana BUMDES.

Lebih parah lagi, meskipun dana hibah yang bersumber dari dana desa dialokasikan untuk BUMDES, pengurus BUMDES seringkali tidak dilibatkan dalam proses perencanaan atau pembelanjaan anggaran tersebut. Padahal, pengelolaan yang transparan dan partisipatif sangat dibutuhkan agar dana yang dialokasikan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat desa, seperti yang diharapkan dari pembentukan BUMDES itu sendiri.

Pemerhati BUMDES Gorontalo Utara menyoroti bahwa lembaga ini seharusnya menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) desa dan berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUMDES, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal, justru mengalami kendala besar dalam upaya untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat desa. Hal ini tentu saja mengkhawatirkan, mengingat kondisi kemiskinan yang masih mengintai banyak warga di Gorontalo Utara.

Harapan ke depan, para pemerhati BUMDES meminta agar Dewan Pengawas BUMDES lebih proaktif dalam mengawasi jalannya program dan pengelolaan dana desa. Selain itu, diharapkan seluruh kepala desa di Gorontalo Utara dapat memberikan dukungan lebih dalam bentuk anggaran yang konsisten setiap tahun, agar BUMDES bisa beroperasi secara efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

BUMDES, yang seharusnya menjadi entitas yang terpisah dan independen dari pemerintah desa, harus benar-benar dikelola secara profesional. Untuk itu, sinergi antara pengurus BUMDES, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting agar tujuan mulia BUMDES dapat tercapai, yakni meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Gorontalo Utara.

Ke depan, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam pelaksanaan BUMDES, baik dari segi anggaran maupun partisipasi pengurus. BUMDES yang sehat dan berkembang akan menjadi aset penting dalam pembangunan desa, dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa di Gorontalo Utara. (***)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!