Kinerja Mantan Kapolda Gorontalo Disorot, Aktivis Desak Penegakan Hukum yang Lebih Tegas

  • Bagikan
Rahman
banner 468x60

Pressure.co.id, Gorontalo – Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, mendapat sorotan tajam terkait lemahnya penanganan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Kritik keras dilontarkan oleh Rahman Patingki, Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo, yang sebelumnya telah melakukan serangkaian aksi demonstrasi di Mapolda Gorontalo guna menuntut tindakan tegas terhadap praktik ilegal tersebut. Sabtu (15/03/2025)

Dalam rilis tertulis yang diterima oleh redaksi, Rahman menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat mengenai keterlibatan sejumlah oknum dalam aktivitas pertambangan ilegal. Namun, upaya mereka untuk menyampaikan informasi tersebut terhambat karena Irjen Pol. Pudji tidak bersedia menemui mereka. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Pudji, praktik ilegal dibiarkan berlangsung tanpa tindakan hukum yang nyata.

Selain itu, Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo juga menyoroti dugaan penyelundupan batu hitam di Pelabuhan Anggrek. Mereka berulang kali menggelar aksi dan mendesak Kapolda untuk menangkap serta memproses para pelaku. Sayangnya, tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai.

Ironisnya, baru-baru ini publik dikejutkan dengan keberhasilan Polda Metro Jaya dalam menggagalkan penyelundupan empat kontainer bermuatan batu hitam di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025. Berdasarkan informasi dari media BERCAK.ID, keempat kontainer tersebut diangkut oleh Perusahaan Pelayaran Meratus dengan nomor kontainer MRTU 200531 5, MRLU 235833 4, MRLU 236020 2, dan MRLU 238012 7. Barang ilegal ini diketahui berasal dari Gorontalo dan berhasil lolos dari pengawasan aparat penegak hukum di provinsi tersebut.

Rahman memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyelundupan tersebut, sementara ia menilai kinerja mantan Kapolda Gorontalo sebagai bentuk kelalaian dalam penegakan hukum. Ia juga mengkritisi keputusan Kapolri yang memutasi Irjen Pol. Pudji Prasetijanto ke Bareskrim Polri, menganggap langkah tersebut tidak tepat dan seharusnya diikuti dengan pemberhentian tidak hormat.

Sebelumnya, pada Juni 2024, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) telah melaporkan dugaan mafia pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kepada Kapolda Gorontalo saat itu, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi. Namun, tindak lanjut atas laporan tersebut tidak menunjukkan hasil yang signifikan, sehingga memicu kekecewaan di kalangan masyarakat dan aktivis.

Dalam kesempatan ini, Rahman menyampaikan selamat kepada Kapolda Gorontalo yang baru, Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo, dengan harapan beliau dapat menjalankan penegakan hukum yang lebih bersih dan tegas. Rahman juga berencana menyurati Kapolda baru guna berdiskusi serta menyampaikan informasi terkait lokasi-lokasi gudang penampungan batu hitam di Kabupaten Bone Bolango. Harapannya, Kapolda yang baru dapat menangkap para cukong yang merugikan daerah serta merusak lingkungan.

Dengan kepemimpinan baru di Polda Gorontalo, masyarakat berharap adanya perubahan nyata dalam penanganan tambang ilegal. Penegakan hukum yang lebih ketat diharapkan mampu menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo. (Rls)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!