Oleh: Gusrandy Ahmad ( Advokat / Direktur LBH Payu Limo Totalu)
Sudah 50 hari sejak Julia Sinta Sangala, seorang siswa SMK 2 Gorontalo Utara, ditemukan tewas mengenaskan di semak-semak perkebunan warga di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya. Namun, hingga saat ini, keluarga masih belum mendapatkan jawaban yang jelas dari kepolisian terkait penyebab dan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian tragis ini.
Keluarga merasa dikecewakan oleh lambannya penanganan kasus ini. Sejak awal dilaporkan ke Polsek Atinggola dan kemudian dilimpahkan ke Polres Gorontalo Utara, tidak ada perkembangan signifikan. Hingga kini, mereka belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang seharusnya wajib diberikan kepada keluarga korban.
Sudah lebih dari 10 saksi diperiksa, tetapi mengapa hingga kini belum ada tersangka? Keluarga mencurigai adanya kejanggalan dan menganggap kepolisian tidak bekerja dengan serius dalam mengusut kasus ini. Mereka mendesak Kapolres Gorontalo Utara untuk segera mengambil tindakan konkret dan tidak berlarut-larut dalam penyelidikan yang tak kunjung menemukan titik terang.
Keluarga juga meminta Polda Gorontalo untuk turun tangan dan memastikan kasus ini diusut dengan tuntas dan transparan. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti menuntut keadilan bagi Jupe. Jangan sampai kasus ini menjadi contoh buruk dari lemahnya penegakan hukum di Gorontalo Utara.
Hukum seharusnya menjadi pelindung bagi masyarakat, bukan justru menjadi penghambat keadilan. Keluarga Jupe berharap aparat bertindak tegas dan tidak membiarkan kasus ini berakhir tanpa kepastian hukum. Mereka meminta masyarakat dan pihak terkait untuk turut mengawal kasus ini agar keadilan bagi almarhumah Julia Sinta Sangala benar-benar ditegakkan.

















