Azis Latif Gugat Diamnya Pemerintah: Pengawasan Nakertrans Lemah, PT BAM Harus Diperiksa!

  • Bagikan
Azis Latif Gugat Diamnya Pemerintah: Pengawasan Nakertrans Lemah, PT BAM Harus Diperiksa! (Foto: Dok)
banner 468x60

Pressure.co.id GORONTALO UTARA — Kritik tajam dilontarkan pemerhati sosial dan ketenagakerjaan Gorontalo Utara, Azis Latif, menyusul munculnya keluhan keras dari seorang sopir pengangkut kayu Jabon yang bekerja untuk PT BAM. Dalam kesaksiannya, sopir berinisial IP mengaku hanya dibayar Rp1.000 per ton dan menerima gaji pokok jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Bagi Azis, temuan tersebut bukan sekadar persoalan upah rendah, tetapi indikasi adanya pelanggaran kemanusiaan dan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah.

“Jika benar pekerja hanya dibayar Rp1.000 per ton dan gaji pokoknya di bawah UMP, maka itu sudah masuk kategori eksploitasi tenaga kerja. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Azis, Rabu (12/11/2025).

Ia meminta DPRD Gorontalo Utara segera memanggil manajemen PT BAM untuk memberikan klarifikasi terbuka dan memastikan tidak ada praktik yang merugikan pekerja.

“DPRD harus turun tangan. Jangan tunggu masalah ini membesar. Panggil manajemen, periksa sistem kerja, dan dengarkan langsung suara para sopir,” ujarnya.

Azis juga menyoroti keras kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Gorontalo Utara yang dinilainya gagal menjalankan fungsi pengawasan.

“Saya heran, ke mana Dinas Nakertrans selama ini? Mereka punya kewenangan untuk melakukan inspeksi rutin, memastikan upah sesuai UMP, dan memantau keselamatan kerja. Kalau kasus seperti ini bisa luput, berarti fungsi pengawasan kita lemah sekali,” sindirnya.

Ia menegaskan bahwa Dinas Nakertrans tidak boleh hanya reaktif setelah ada pemberitaan, melainkan harus proaktif mengawasi kondisi tenaga kerja di perusahaan-perusahaan lokal, terutama di sektor kehutanan dan industri pengangkutan yang rentan terhadap pelanggaran.

“Jangan tunggu pekerja berteriak baru bertindak. Itu namanya bukan pengawasan, tapi pembiaran,” tegas Azis.

Menurutnya, kasus ini mencerminkan wajah buram perlindungan tenaga kerja di daerah. Jalan rusak, medan berat, risiko tinggi, tapi tanpa kompensasi layak dan tanpa jaminan keselamatan — hal itu, kata Azis, menunjukkan betapa nilai kemanusiaan telah tereduksi oleh logika bisnis semata.

“Perusahaan boleh mencari keuntungan, tapi bukan dengan mengorbankan tenaga manusia. Ini soal martabat dan keadilan sosial. Pemerintah daerah wajib hadir membela yang lemah,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BAM melalui Risky Wahyudi menyampaikan masih akan berkoordinasi dengan pimpinan, dan belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, para sopir dilaporkan dihentikan sementara dan diminta parkir kendaraan sambil menunggu keputusan dari manajemen perusahaan. (Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!