Pressure.co.id GORONTALO UTARA — Pemerhati sosial Gorontalo Utara, Azis Latif, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan yang menyebut PT Bukit Agri Mandiri (BAM) telah memberi kontribusi besar melalui penyerapan tenaga kerja lokal. Menurut Azis, persoalan yang ia soroti bukan sekadar soal jumlah pekerja yang direkrut perusahaan, tetapi lebih pada kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan para sopir yang bekerja di lapangan.
“Silakan saja perusahaan mempekerjakan 100 orang, 200 orang, atau lebih. Tetapi apakah mereka dibayar sesuai keringat? Apakah beban kerja mereka dihargai secara layak? Itu inti persoalan yang saya suarakan,” tegas Azis Latif kepada media, Sabtu (15/11/2025).
Azis menilai, penegasan bahwa perusahaan memiliki legal standing tidak serta-merta menjawab keluhan para sopir yang bekerja setiap hari dengan beban fisik berat. Ia menekankan bahwa pekerja—terutama sopir—bukan hanya angka statistik serapan tenaga kerja, tetapi manusia yang memiliki keluarga, kebutuhan hidup, dan hak atas pengupahan layak.
“Keringat para sopir itu bukan formalitas. Mereka bekerja menanggung risiko di jalan, mengangkut muatan yang berat, dan bertanggung jawab menjaga keselamatan. Kalau mereka mengeluh, berarti ada yang tidak sedang baik-baik saja,” ujar Azis.
Terkait pernyataan bahwa protes sopir diharapkan tidak mengganggu produktivitas perusahaan, Azis justru menilai pernyataan tersebut terbalik. Menurutnya, keberlangsungan perusahaan justru harus dimulai dari pemenuhan hak-hak dasar para pekerja.
“Produktivitas perusahaan tidak akan terganggu kalau kesejahteraan pekerjanya dihargai. Masalah muncul justru karena ada ketidakadilan. Kalau sopir merasa digaji tidak sesuai lelah, maka wajar mereka bersuara. Itu bukan penghambat, itu alarm bahwa perusahaan harus berbenah,” lanjutnya.
Azis juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak pekerja bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari fungsi pengawasan pemerintah daerah melalui dinas terkait. Ia menegaskan bahwa kritiknya bertujuan menjaga agar tidak ada pekerja yang diperlakukan semena-mena.
“Ini bukan tentang menyudutkan perusahaan atau pemerintah. Ini tentang memastikan kemanusiaan diprioritaskan. Pekerja bukan alat produksi. Mereka manusia yang punya hak, dan hak itu harus dijamin,” tegasnya menutup pernyataan. ###

















