Amin Suleman: Perangkapan Project Manager di Dua Proyek Konstruksi adalah Pelanggaran Serius

  • Bagikan
Amin Suleman: Perangkapan Project Manager di Dua Proyek Konstruksi adalah Pelanggaran Serius (Foto: Dok AS)
banner 468x60

Pressure.co.id Gorontalo – Ketua Umum Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Gorontalo, Amin Suleman, mengungkap dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Gorontalo 4. Temuan itu muncul setelah proses evaluasi internal mendapati adanya kejanggalan pada personil kunci dalam kontrak PT. Wira Karsa Konstruksi.

Amin menyoroti fakta bahwa Project Manager berinisial MS yang terdaftar pada proyek di Gorontalo ternyata juga menjabat posisi serupa pada proyek Madrasah PHTC Jawa Timur 3—dua proyek yang berjalan bersamaan namun berada di dua provinsi berbeda. “Ini bukan sekadar administrasi ganda. Ini pelanggaran prinsip dasar konstruksi dan komitmen kontraktual,” tegasnya, Kamis (27/11/2025).

Menurut Amin, perangkapan jabatan Project Manager (MS) tidak bisa ditoleransi karena menabrak aturan umum pengadaan, terutama terkait ketersediaan personil, profesionalitas, serta efektivitas supervisi.
Dalam dokumen pemilihan dan Kerangka Acuan Kerja (KAK), personil kunci diwajibkan hadir penuh (full-time) dan tidak sedang terikat kontrak serupa di lokasi lain dalam periode yang sama.

“Project Manager itu garda terdepan kendali mutu dan waktu. Bagaimana mungkin satu orang memimpin dua proyek berbeda di dua provinsi berbeda sekaligus? Ini secara teknis mustahil,” tegas Amin.

Ketidakhadiran Project Manager di lokasi proyek dapat menyebabkan:

  • Pengawasan lapangan tidak berjalan efektif
  • Koordinasi teknis melemah
  • Mutu pekerjaan tidak terkendali
  • Risiko deviasi waktu semakin besar
  • Penyedia jasa dinilai tidak memenuhi persyaratan personil kontraktual

Secara administratif, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dokumen penawaran. Jika benar terjadi, penyedia jasa telah melanggar komitmen yang menjadi dasar penilaian saat proses tender.

Atas temuan itu, Amin meminta instansi terkait, termasuk pihak Kementerian Agama sebagai otoritas proyek, untuk segera mengambil langkah:

  • Melakukan klarifikasi resmi
  • Menjalankan evaluasi menyeluruh
  • Memberikan tindakan administratif sesuai aturan pengadaan

“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini soal integritas pelaksanaan proyek pemerintah. Kalau dibiarkan, kualitas pembangunan akan menjadi korban,” pungkasnya. (Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!