Janji Palsu dan Alat Berat: Jejak Legislator di Balik Galian C Ilegal

  • Bagikan
Janji Palsu dan Alat Berat: Jejak Legislator di Balik Galian C Ilegal (Foto: Istimewa)

Pressure.co.id Gorontalo – Wajah penegakan hukum di Gorontalo kembali tercoreng. Belum tuntas sorotan terhadap perusahaan Pentagon yang diduga kuat melakukan aktivitas tambang ilegal, kini muncul dugaan baru yang menyeret nama seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial AR. Ia diduga berada di balik operasi galian C di bantaran sungai Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.

Operasi ini bukan sekadar aktivitas kecil. Satu unit ekskavator oranye yang beroperasi pada Senin (18/8/2025) sore jadi bukti nyata adanya pengerukan material. Ironisnya, material yang diangkut disebut digunakan untuk pembangunan gilingan padi di salah satu desa. Masyarakat pun tak luput menjadi korban, mulai dari lahan kebun yang dipakai sebagai jalur truk hingga janji-janji perbaikan jalan yang tidak pernah terealisasi.

Tokoh pemuda yang juga salah satu aktivis Gorontalo, Moh Dicki Modanggu, menilai praktik ini hanyalah ulangan modus lama yang dimainkan para pelaku tambang ilegal. “Hanya dengan klaim lisan soal izin, padahal faktanya diragukan. Ini manipulasi,” tegasnya. Kritik lebih keras datang dari Feri Dehi yang menyoroti tebang pilih hukum. “Hukum tidak boleh pandang bulu. Mau dia anggota dewan atau pejabat setinggi apa pun, kalau ilegal harus diseret ke meja hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ditayangkan kami masih berupaya menghubungi AR dan instansi berwenang, Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara, pungkas Dicky Modanggu. Diamnya pihak berwenang hanya memperkuat dugaan publik bahwa ada kompromi yang sengaja dibiarkan, sehingga wajah penegakan hukum di Gorontalo semakin kusam. (Red)

  • Bagikan

Copy Paste Tidak Diizinkan!

Exit mobile version