Aktivis Gorontalo Utara Soroti Ketidakseimbangan Pengelolaan Listrik dan Penerangan Jalan di Tengah Melimpahnya Sumber Energi

  • Bagikan
Foto: IP
banner 468x60

Pressure.co.id, Gorontalo Utara, 14 Januari 2025 – Aktivis Gorontalo Utara mengangkat isu terkait pengelolaan listrik yang dinilai tidak optimal, meskipun daerah ini memiliki banyak sumber energi listrik. Beberapa pembangkit listrik seperti PLTU Tanjung Karang, PLTU Anggrek, dan PLTS di Sumalata Timur menjanjikan pasokan listrik yang lebih dari cukup, namun kenyataannya, masalah penerangan jalan masih menjadi masalah besar di wilayah tersebut.

Sejumlah jalan utama, termasuk yang menghubungkan masyarakat dengan pusat pelayanan kesehatan, mengalami defisit penerangan. Aktivis yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan hal ini terjadi di Gorontalo Utara. Menurutnya, meskipun setiap pembelian token listrik dikenakan pajak PPN 10 persen, yang seharusnya menjadi bagian dari dana yang digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur listrik di daerah tersebut, penerangan jalan tetap tidak memadai.

Penerangan jalan umum, terutama yang berada di kawasan strategis, seharusnya menjadi prioritas untuk mendukung keselamatan warga, terutama pada malam hari. Pencahayaan yang kurang optimal juga memengaruhi kenyamanan dan mobilitas masyarakat, serta dapat menambah potensi risiko kecelakaan di jalan.

Masyarakat pun mempertanyakan mengapa lampu jalan, yang seharusnya menjadi fasilitas umum vital, sering kali mati atau hanya berfungsi sesekali, padahal dana yang dikumpulkan dari pajak listrik cukup besar. Aktivis mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan memastikan bahwa setiap area, terutama yang berdekatan dengan fasilitas publik seperti rumah sakit, mendapatkan penerangan yang memadai.

Dengan melimpahnya sumber energi yang ada, seharusnya masalah penerangan jalan bisa diselesaikan dengan lebih efektif. Aktivis Gorontalo Utara berharap, pemerintah segera melakukan perbaikan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana yang diperoleh dari pembayaran listrik, agar fasilitas publik bisa berfungsi sebagaimana mestinya. (***)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!