Azis Latif Desak DPRD Gorontalo Utara Panggil Manajemen PT BAM: “Ini Bukan Sekadar Soal Upah, Tapi Kemanusiaan”

  • Bagikan
Azis Latif (Foto Dok)
banner 468x60

Pressure.co.id GORONTALO UTARA — Sorotan tajam datang dari pemerhati sosial dan ketenagakerjaan Gorontalo Utara, Azis Latif, menanggapi keluhan keras para sopir pengangkut kayu Jabon yang bekerja di bawah naungan PT BAM. Ia menilai, kondisi kerja yang diungkapkan para sopir menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan dan aturan ketenagakerjaan.

“Jika benar hanya dibayar Rp1.000 per ton, lalu gaji pokok di bawah UMP, ini jelas tidak manusiawi dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku. DPRD Gorontalo Utara tidak boleh diam — panggil manajemen PT BAM dan minta klarifikasi terbuka,” tegas Azis, Rabu (12/11/2025).

Azis menilai kasus ini tidak sekadar masalah upah rendah, melainkan mencerminkan ketimpangan perlakuan terhadap pekerja lapangan yang berjuang di kondisi ekstrem. “Jangan biarkan pekerja kita diperlakukan seperti alat produksi yang hanya dihargai dari tonase. Mereka manusia, punya hak atas keselamatan dan kesejahteraan,” ujarnya dengan nada keras.

Menurutnya, laporan bahwa para sopir melewati jalur berat dan berisiko tinggi tanpa dukungan fasilitas keselamatan adalah bukti lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah daerah. Ia pun menyoroti peran Dinas Tenaga Kerja setempat yang dinilai abai.

“Kalau benar jalan rusak, jalur ekstrem, tapi upah tidak layak dan keselamatan diabaikan, maka ini bukan hanya soal tanggung jawab moral PT BAM, tapi juga bentuk pembiaran dari instansi terkait,” ungkap Azis.

Ia mendesak agar DPRD Gorontalo Utara segera membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran lapangan dan memanggil manajemen PT BAM guna dimintai keterangan resmi. “Kita butuh transparansi. Jangan sampai ada praktik eksploitasi di tanah sendiri,” tambahnya.

Azis juga meminta agar pemerintah daerah turun langsung untuk memastikan hak-hak pekerja tidak dilanggar, termasuk pembayaran upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) serta standar keselamatan kerja di lapangan.

“Perusahaan boleh cari untung, tapi bukan dengan menekan pekerja sampai titik kelelahan dan ketidaklayakan hidup. Ini soal martabat manusia,” tandasnya.

Sementara itu, pihak PT BAM yang dikonfirmasi melalui Risky Wahyudi menyampaikan masih akan berkoordinasi dengan pimpinan. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan.

Terinformasi pula, sejak Selasa (11/11/2025) seluruh sopir PT BAM dihentikan sementara untuk parkir kendaraan hingga batas waktu yang belum ditentukan, menunggu instruksi dari manajemen. (Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!