Pressure.co.id, Gorontalo Utara – Sebuah pernyataan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menuai kontroversi di kalangan wartawan setempat. Setelah pertemuan tertutup yang melibatkan jajaran Bawaslu dan Komisioner KPU Gorut, Ketua Bawaslu mengungkapkan, “Bola ini masih ada pa torang,” yang dianggap kurang tepat oleh beberapa awak media.
Pernyataan tersebut muncul setelah diskusi mengenai status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, Ridwan Yasin dan Muksin Badar. Beberapa wartawan merasa bahwa kalimat tersebut mencerminkan ketidakpekaan terhadap tugas dan peran media dalam menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat.
Momen tersebut terjadi pada Minggu (22/09/2024) dan dilihat sebagai sebuah sinyal kurangnya pemahaman antara lembaga penyelenggara pemilu dan media. Wartawan yang hadir merasa bahwa pernyataan tersebut mengurangi bobot profesionalisme, terutama di saat situasi politik yang sensitif menjelang pemilihan kepala daerah.
Reaksi dari wartawan pun bermunculan, dengan beberapa di antaranya meminta klarifikasi dari Bawaslu mengenai konteks pernyataan yang dianggap tidak semestinya. Mereka menegaskan bahwa keterbukaan dan komunikasi yang baik antara lembaga pemilu dan media sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Gorut diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan tersebut untuk meredakan ketegangan yang terjadi. Sebagai pengawas pemilu, peran Bawaslu sangat krusial dalam menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada, dan hubungan baik dengan media merupakan bagian dari upaya tersebut. (***)
