LSM GAM Ultimatum PUPR Gorontalo: Hentikan Proyek Madrasah Rp 16 Miliar, Ada Dugaan Mal-Administrasi Serius

  • Bagikan
LSM GAM Ultimatum PUPR Gorontalo: Hentikan Proyek Madrasah Rp 16 Miliar, Ada Dugaan Mal-Administrasi Serius (Foto: Dok Gam)

Pressure.co.id GORONTALO — Kritik keras kembali menghantam jajaran PUPR Provinsi Gorontalo. Ketua LSM Gerakan Aktivis Milenial (GAM), Amin Suleman, menuding adanya dugaan mal-administrasi dalam pelaksanaan proyek pembangunan sejumlah sekolah madrasah di Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo. Proyek bernilai Rp 16.512.478.455.61 yang tertuang dalam Dokumen Kontrak No. HK 02 01 PPK.046/IX/2025 itu disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tetap dipaksakan berjalan.

Dalam pernyataannya, Amin secara tegas mendesak Kasatker dan PPK PUPR Provinsi Gorontalo menghentikan semua aktivitas proyek hingga seluruh aspek administrasi dan mekanisme pelaksanaan diperiksa secara menyeluruh. Ia menilai terdapat indikasi ketidakwajaran yang mengancam legalitas dan kredibilitas proyek pembangunan tersebut.

Menurut Amin, kontrak kerja konstruksi adalah dokumen hukum yang tidak boleh diabaikan. Ketidakpatuhan terhadap isi kontrak—baik terkait biaya, ruang lingkup kerja, standar kualitas, hingga keselamatan—dapat menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan anggaran yang berdampak pada proyek-proyek lainnya di lingkungan yang sama.

Amin Suleman mengeluarkan ultimatum keras kepada Kasatker PUPR: 2×24 jam untuk merespons dan menindaklanjuti desakan penghentian proyek. Ia menilai mempertahankan proyek di tengah dugaan kuat pelanggaran administrasi justru dapat membuka peluang praktik yang merugikan negara.

“Seluruh data terkait proyek ini sudah ada di tangan kami. Jika proyek ini tetap dipaksakan tanpa evaluasi yang transparan, jangan salahkan kami bersama rakyat yang akan turun langsung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan madrasah tersebut. Kami juga siap melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” tegas Amin.

Ia menambahkan, dugaan ketidakwajaran dalam kontrak dengan nilai Rp 16.512.478.455.61 itu tidak bisa dianggap remeh. LSM GAM memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Amin menegaskan bahwa langkah LSM-nya tidak bertujuan memblokir program pembangunan pemerintah. Namun, ia menilai proyek publik harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Pelanggaran administrasi dalam proyek konstruksi, katanya, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kualitas bangunan yang akan digunakan masyarakat.

“Kami hanya ingin memastikan setiap rupiah dari anggaran negara dipertanggungjawabkan dengan benar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo,” ujarnya.

Dengan sorotan tajam LSM dan ancaman pelaporan ke penegak hukum, kini bola panas berada di tangan PUPR Provinsi Gorontalo. Apakah proyek akan dihentikan untuk evaluasi, atau justru tetap dilanjutkan di tengah kritik publik—semua mata kini tertuju pada langkah Kasatker dan PPK dalam 48 jam ke depan. (Red/Rls)

  • Bagikan

Copy Paste Tidak Diizinkan!

Exit mobile version