Pressure.co.id, Gorontalo Utara, 15 Januari 2025 – Penggunaan dana hibah untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Gorontalo Utara kini menjadi sorotan tajam. Diduga, sejumlah dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan BUMDes tidak dapat dipertanggungjawabkan dan hilang tanpa jejak.
Menanggapi situasi ini, Febriyan Mohu, Juru Bicara Partai Gerindra Gorontalo Utara, menyatakan bahwa penyimpangan tersebut harus diusut tuntas dan jika terbukti ada pelanggaran, maka perlu diproses secara hukum. “Ini harus ditelusuri. Jika perlu, dipidanakan karena dana hibah ini adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Febriyan.
Partai Gerindra Gorontalo Utara juga mendesak pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana hibah BUMDes. Menurut Febriyan, BUMDes harus beroperasi secara profesional dan tidak dijadikan alat untuk kepentingan pribadi, terutama oleh kepala desa.
“Hibah dari pemerintah desa yang diberikan harusnya memang untuk menunjang produktivitas BUMDes, agar BUMDes bisa mandiri dan menghasilkan deviden dari usahanya. Jangan sampai BUMDes menjadi sapi perah kepala desa,” tambahnya.
Selain itu, Febriyan menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam memastikan pengelolaan BUMDes berjalan sesuai dengan tujuan. Apalagi, BUMDes saat ini memiliki peran penting dalam mendukung program makan bergizi gratis yang diinisiasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“BUMDes hari ini harus mendukung program makan bergizi gratis, maka perlu manajemen dan tata kelola yang profesional. Pengawasan yang ketat akan memastikan BUMDes mampu menjalankan perannya secara optimal,” jelas Febriyan.
Gerindra Gorontalo Utara berharap dengan pengawasan yang lebih baik, BUMDes di wilayah ini dapat berfungsi sebagai pilar ekonomi desa yang kuat, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah (***)
