Pasca RDPU PPPK, Siapa Saja yang Mendampingi Komisi 1? Pertanyaan Menggelitik dari Febrian Mohu

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi
banner 468x60

Pressure.co.id, Gorontalo Utara, 15 Januari 2025 – Pertanyaan kritis muncul dari salah satu pemerhati kondisi daerah Gorontalo Utara, Febrian Mohu, dalam sebuah grup WhatsApp. Ia mempertanyakan siapa saja yang mendampingi Komisi 1 pasca Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung pada 13 Januari 2025.

Dalam pesannya, Febrian menyoroti bahwa ketua panitia dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), hanya berada di dalam daerah. “Siapa saja yang mendampingi Komisi 1 hari ini?” tanya Febrian, seraya mengungkapkan keprihatinan atas absennya keterlibatan beberapa pihak penting dalam proses pasca RDPU tersebut.

Pertanyaan ini mencuat di tengah upaya pemerintahan daerah untuk menyelesaikan berbagai isu terkait kepegawaian, termasuk implementasi kebijakan PPPK yang sedang menjadi sorotan. Febrian menganggap bahwa transparansi dan keterlibatan semua pihak terkait sangat penting untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai harapan.

Tidak adanya kejelasan tentang pendampingan Komisi 1 menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas tindak lanjut dari RDPU tersebut. Apalagi, RDPU PPPK merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

Febrian Mohu, yang dikenal aktif dalam mengkritisi kebijakan publik di Gorontalo Utara, berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam pendampingan Komisi 1. Ia menekankan bahwa transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan kebijakan yang efektif dan berdampak positif.

Pertanyaan ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, yang menunggu tanggapan resmi dari pemerintah daerah terkait keterlibatan OPD dan panitia dalam proses pasca RDPU PPPK. (***)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!