Proyek Dana Desa Mangkrak dan Dugaan Korupsi di Desa Nonblok, Warga Tuntut Transparansi

  • Bagikan
Fo: Kontributor
banner 468x60

Pressure.co.id, Luwu Timur – Pengelolaan Dana Desa di Desa Nonblok, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan tajam masyarakat. Dalam tiga tahun terakhir, dari 2021 hingga 2025, berbagai proyek yang dibiayai oleh Dana Desa justru berakhir mangkrak, tidak jelas hasilnya, dan diduga sarat penyimpangan. Kondisi ini memicu kemarahan warga yang menuntut transparansi serta tindakan tegas dari pihak berwenang.

Salah satu kasus yang paling mencolok adalah pembangunan kolam renang desa. Proyek ini telah menerima anggaran dari Dana Desa sejak 2021 dengan total mencapai ratusan juta rupiah. Namun, hingga saat ini kolam renang tersebut masih terbengkalai tanpa kejelasan kapan akan selesai. “Proyek ini hanya menyerap anggaran, tapi hasilnya nol besar. Ini jelas pemborosan dana yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Selain itu, proyek pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) juga menjadi bukti nyata ketidakberesan dalam pengelolaan dana. Mesin dan peralatan PLTMH kini dibiarkan rusak tanpa perawatan, bahkan sudah terlihat seperti besi tua. Warga mempertanyakan, “Kalau dana pemeliharaan terus dianggarkan, apa yang sebenarnya mereka pelihara? Kondisinya justru makin parah.”

Proyek lain yang juga menjadi perhatian adalah program lampu penerangan jalan. Meski telah dianggarkan menggunakan Dana Desa, faktanya banyak tiang lampu yang hanya berdiri tanpa bola lampu. “Ini sangat memprihatinkan. Uang rakyat dihambur-hamburkan tanpa hasil yang nyata,” keluh warga lainnya.

Tak hanya proyek infrastruktur, penyalahgunaan Dana Desa juga terlihat pada program bedah rumah. Seorang warga diketahui menerima bantuan bedah rumah dua kali, yakni pada tahun 2018 dan 2024, meskipun orang tersebut dikategorikan mampu secara ekonomi. Hal ini memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat. “Yang miskin malah tidak dapat, tapi yang mampu justru menikmati fasilitas ini dua kali. Ada apa dengan sistem pengelolaannya?” kritik seorang tokoh masyarakat setempat.

Puncak kekecewaan warga terjadi ketika proyek pembangunan drainase di Lorong 3 yang telah dimusyawarahkan dalam RKPD tahun 2024 tiba-tiba dihapus tanpa penjelasan. “Ini membuktikan bahwa pemerintah desa tidak memiliki akuntabilitas. Mereka seolah-olah bertindak seenaknya tanpa melibatkan masyarakat,” tambah tokoh tersebut.

Masyarakat Desa Nonblok mendesak pihak Inspektorat dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dugaan kuat adanya penyimpangan, seperti laporan fiktif, penggelembungan biaya, dan korupsi, semakin memperkuat tuntutan warga untuk penyelidikan yang transparan dan tuntas.

“Pengelolaan Dana Desa yang amburadul seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghancurkan kepercayaan kami terhadap pemerintah desa,” tegas seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kepala Desa Nonblok terkait berbagai dugaan ini. Warga berharap penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengungkap kebenaran dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Pengelolaan dana publik yang bermasalah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah. (Kontributor)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!