Ketua Gerakan Aktivis Milenial Gorontalo Desak Kapolda Tindak Tegas Sindikat Penyelundupan Batu Hitam

  • Bagikan
Ketua Gerakan Aktivis Milenial Gorontalo Desak Kapolda Tindak Tegas Sindikat Penyelundupan Batu Hitam (Foto: AS)
banner 468x60

Pressure.co.id Gorontalo – Maraknya praktik penyelundupan batu hitam (batu galema) di Provinsi Gorontalo, khususnya melalui Pelabuhan Anggrek di Gorontalo Utara, menjadi perhatian serius Ketua Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo, Amin Suleman. Ia mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo, untuk segera memerintahkan jajaran Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Gorontalo guna meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku penyelundupan. Selasa (25/03/2025)

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Amin Suleman, bahwa Kapal Meratus Medan I telah tiba dan berlabuh di Pelabuhan Anggrek pada Minggu pukul 17.00 WITA. Saat ini, sedang berlangsung kegiatan bongkar muat, yang diduga melibatkan sindikat usaha ilegal batu hitam. Barang ilegal tersebut dicurigai akan diselundupkan menggunakan boks kontainer Meratus dan diangkut menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Jika tidak ada pengawasan ketat dari pihak kepolisian, dikhawatirkan batu hitam ilegal ini akan lolos dan baru terungkap di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti kasus penyelundupan sebelumnya pada 13 Maret 2025, di mana empat boks kontainer berisi batu hitam ilegal asal Bone Bolango berhasil diamankan.

Modus operandi penyelundupan ini cukup cerdik. Batu hitam ilegal diangkut dari gudang di Kabupaten Bone Bolango, kemudian dimasukkan ke dalam boks kontainer yang nomor identifikasinya ditutupi dengan stiker angka. Sesaat sebelum tiba di Pelabuhan Anggrek, stiker tersebut dilepas untuk mengelabui petugas kepolisian. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, sindikat penyelundupan akan semakin berani menggunakan Pelabuhan Anggrek sebagai jalur utama distribusi batu hitam ilegal ke luar daerah.

Ketua Gerakan Aktivis Milenial Gorontalo menegaskan bahwa jika tidak ada langkah tegas dari Kapolda Gorontalo yang baru, maka tidak akan ada perubahan berarti dalam penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun.

Lebih lanjut, Amin selaku Ketua Gerakan Aktivis Milenial Gorontalo meminta adanya kerja sama yang lebih solid antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Anggrek, Kejaksaan, serta KP33 selaku pengawas pelabuhan. Ia menekankan pentingnya membuka segel boks kontainer yang dicurigai membawa barang ilegal guna memastikan bahwa aktivitas ekspor dan distribusi barang di wilayah tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan adanya perhatian dan tindakan nyata dari berbagai pihak, diharapkan praktik tambang ilegal di Gorontalo dapat diberantas, sehingga lingkungan tetap terjaga dan daerah tidak terus-menerus mengalami kerugian akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab. (Rls/AS)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!