Pressure.co.id GORONTALO – Aroma busuk penyelundupan tambang ilegal kembali menyeruak dari Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Lima kontainer bermuatan yang diduga berisi batu hitam—jenis bahan baku mineral dan batu bara (minerba)—telah berhasil dikirim ke Jakarta menggunakan kapal KM Tanto Jaya pada Rabu, 21 Mei 2025. Kontainer-kontainer tersebut kini menjadi sorotan tajam karena diduga bagian dari operasi sindikat penyelundupan yang kian lihai mengelabui aparat hukum.
Kelima kontainer tersebut masing-masing bernomor:
-
TAKU 246271-8
-
TAKU 243478-4
-
CICU 859939-7
-
CICU 859287-5
-
ICBU 249808-1
Pengiriman barang ilegal ini menuai kecaman dari Ketua Umum Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo (GAM-PG), Amin Suleman, yang langsung bereaksi keras. Dalam pernyataan resminya, Amin meminta Polda Metro Jaya untuk segera menahan dan memeriksa seluruh kontainer tersebut setibanya di pelabuhan Jakarta.
“Jika terbukti kontainer-kontainer ini berisi bahan baku minerba ilegal, kami mendesak agar para pelaku segera ditahan dan diproses hukum sesuai UU Minerba dan Kepabeanan,” tegas Amin dalam rilis tertulisnya yang diterima tim redaksi.
Amin Suleman bahkan berencana menyambangi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat, sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum benar-benar dijalankan secara serius, tanpa kompromi.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan di pintu-pintu keluar sumber daya alam. Pelabuhan Anggrek sebagai salah satu gerbang logistik utama di Gorontalo Utara tampaknya menjadi titik rawan yang mudah disusupi oleh jaringan penyelundup. Jika dugaan ini benar, maka kita dihadapkan pada sindikat yang tidak hanya licik, tapi juga memiliki struktur operasional yang solid, bahkan mungkin dengan backing dari oknum yang memiliki kekuasaan.
Celakanya, selain menyebabkan kerugian ekonomi negara, aktivitas tambang ilegal seperti batu hitam juga memberi dampak ekologis serius. Tambang tanpa izin sering kali tak memperhatikan standar lingkungan, meninggalkan kerusakan lahan dan ancaman bagi masyarakat sekitar.
Publik kini menanti, apakah Polda Metro Jaya mampu menindaklanjuti laporan ini dengan cepat dan transparan. Kasus ini merupakan ujian integritas dan profesionalisme aparat dalam menghadapi kejahatan luar biasa yang menggerogoti kedaulatan sumber daya alam bangsa.
Jika kasus ini dibiarkan menguap begitu saja, maka itu akan menjadi preseden buruk dan memperkuat kesan bahwa sindikat-sindikat seperti ini telah menjangkiti sistem dari hulu ke hilir.
“Kami tidak akan diam. Jika perlu, kami akan ajak elemen pemuda, mahasiswa, dan aktivis turun langsung melakukan pemantauan dan desakan di Jakarta. Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal moral dan kedaulatan bangsa,” tegas Amin Suleman.
Jangan Sampai Negara Kalah oleh Mafia Tambang
Kasus lima kontainer batu hitam bukan sekadar upaya penyelundupan. Ini adalah simbol dari pertempuran panjang antara kekuatan hukum negara dan cengkraman jaringan gelap ekonomi ilegal. Aparat penegak hukum mesti bergerak cepat, tidak hanya demi penegakan hukum, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak tunduk pada mafia tambang.
Batu hitam itu gelap, tapi jangan biarkan hukum ikut menjadi gelap. (Rls/Red)
