Tak Ada Jalan Mundur, Kejari Gorut Tegaskan Penyidikan Tiga Dugaan Korupsi Tetap Berjalan: Siapa yang akan Terseret ?

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi
banner 468x60

Pressure.co.id GORONTALO UTARA – Tiga perkara dugaan korupsi yang sejak lama menjadi perbincangan publik di Kabupaten Gorontalo Utara kembali mencuat ke permukaan. Setelah sempat menjadi sorotan masyarakat karena dinilai berjalan lamban, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorut kini mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dengan komposisi tim penyidik yang diperbarui.

Langkah ini menandai babak baru pengusutan tiga perkara yang menyangkut pengelolaan uang publik, yakni dugaan korupsi pada Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), proyek pembangunan Masjid Jabal Iqro, serta dugaan penyelewengan Dana Desa Gentuma.

Ketiga kasus tersebut sebelumnya telah memicu pertanyaan di tengah masyarakat: ke mana aliran anggaran publik sebenarnya bermuara?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorut, Rhomi Prayoga, S.H, menegaskan bahwa penyidikan terhadap tiga perkara tersebut tidak berhenti. Justru, dengan terbitnya Sprindik terbaru, proses pengusutan kini diperkuat dengan tim penyidik yang diperbarui.

“Sprindik baru sudah diterbitkan dengan komposisi tim yang juga diperbarui. Di dalamnya ada saya, kemudian Kasie Pidsus, Kasie Barang Bukti, serta penyidik yang sebelumnya telah menangani perkara ini,” ungkap Rhomi, Kamis (12/3).

Menurutnya, tim yang baru langsung melakukan ekspose perkara untuk membedah kembali konstruksi kasus secara menyeluruh. Setiap dokumen, keterangan saksi, hingga jejak aliran anggaran diperiksa ulang guna memastikan tidak ada bagian yang terlewat.

Dalam istilah penyidik, proses ini ibarat menyusun kembali potongan puzzle perkara.

“Puzzle perkara kami konstruksikan kembali. Bagian mana yang masih kosong dan perlu dilengkapi, itu yang kami isi melalui Sprindik baru dan pemanggilan saksi-saksi,” jelas Rhomi.

Langkah berikutnya, tim penyidik mulai memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut. Keterangan para saksi ini menjadi bagian penting dalam membangun rangkaian alat bukti yang lebih kuat.

Di tengah sorotan publik, muncul pula pertanyaan apakah penyidikan ini akan kembali dimulai dari awal. Rhomi menepis anggapan tersebut.

Menurutnya, tim yang baru tidak mengulang proses dari nol, melainkan melanjutkan hasil kerja tim penyidik sebelumnya.

“Penyidikan tetap berlanjut. Kami melanjutkan proses yang telah dilakukan oleh tim sebelumnya,” tegasnya.

Perkembangan penanganan tiga perkara tersebut juga tidak luput dari pengawasan internal. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo disebut ikut memantau langsung progres penyidikan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara virtual bersama seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Gorontalo.

Dalam forum tersebut, Kejari Gorut memaparkan perkembangan penanganan perkara sekaligus memastikan bahwa proses hukum terus berjalan.

“Kami sudah mengikuti monitoring dan evaluasi bersama Kejati melalui video conference. Komitmen kami jelas, tidak ada perkara yang dihentikan. Semua tetap dilanjutkan untuk menemukan alat bukti,” ujar Rhomi.

Dengan dimulainya kembali pemanggilan saksi-saksi, penyidikan terhadap tiga perkara yang menjadi perhatian publik tersebut dipastikan akan kembali bergerak aktif dalam waktu dekat.

“Kami sudah mulai memanggil saksi untuk melengkapi konstruksi perkara. Prosesnya terus berjalan,” pungkasnya.

Kini, perhatian publik kembali tertuju pada langkah Kejari Gorut. Apakah penyidikan ini akan benar-benar membuka siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran publik tersebut?

Masyarakat Gorontalo Utara menunggu satu hal yang sama: kepastian hukum dan keberanian menuntaskan kasus hingga ke akar-akarnya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Paste Tidak Diizinkan!